Sabtu, 15 September 2012

Menjawab Fitnah Faithfreedom


FITNAH NABI MUHAMMAD MENIPU PEDAGANG UNTA

 Oleh :Hanina Syahiedah & Id Amor
Ketika kebencian dan kedengkian lebih menguasai pikiran dan hati,maka apapun terlihat olehnya adalah serba buruk dan negatif,bahkan apa yang mereka simpulkan terbalik 180 derajat dari Fakta yang ada.

Salah satu contoh bagaimana Kebencian dan kedengkian menguasai pikiran para penghujat dan penggugat Islam adalah mereka berusaha mencari pembenaran terhadap apa yang mereka simpulkan.

dan dalam topik ini Para penghujat Islam menjudge Nabi Muhammad saw sebagai orang yang menipu Pedagang Unta dengan menggunakan dasar tuduhan hadist ini:
Sahih Bukhari Volume 003, Book 047, Hadith Number 780. Sahih Bukhari Book 47.. Nabi mengambil unta usia khusus dari seseorang secara kredit. Pemiliknya datang dan menuntut kembali (kasar). Nabi berkata, "Tidak diragukan lagi, dia yang berhak, bisa menuntutnya." Lalu Nabi memberinya unta tua dari untanya dan berkata, "Yang terbaik diantara kamu adalah dia yang membayar kembali utang-utangnya dengan cara yang paling tampan."..


Hujatan ini beredar luas diberbagai forum diskusi,dan seringkali disampaikan oleh kalangan misionaris Kristen

Tanggapan Kami:

1.Menjawab tuduhan tersebut maka langkah pertama yang kita lakukan adalah melakukan pengecekan terhadap Dasar argumentasi yang dijadikan bukti hujatan mereka


Hadist yang dijadikan sandaran adalah terjemahan Hadist dengan menggunakan Bahasa Inggris terjemahan Muhsin khan  kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

Salah satu persoalan serius dari Terjemahan Muhsin Khan adalah tidak menyertakan Hadist dengan bahasa aslinya, dan terjemahan Muhsin Khan tersebut beredar luas di Dunia maya,salah satunya adalah yang ada di situs ini http://www.cmje.org/religious-texts/hadith/bukhari/047

maka dalam memahami hadist hadist terjemahan Muhsin Khan tersebut perlu sekali melihat Hadist dengan menggunakan bahasa Aslinya, dan Situs yang menampilkan Hadist terjemahan Muhsin Khan dan menyertakan bahasa Aslinya adalah www.sunah.com

dan terkait pembahasan tentang Sahih Bukhari Volume 003, Book 047, Hadith Number 780 dan sekaligus membaca hadist dalam bahasa Asalnya bisa kita lihat di


http://sunnah.com/bukhari/51

The Prophet took a camel of special age from somebody on credit. Its owner came and demanded it back (harshly). The Prophet said, "No doubt, he who has a right, can demand it." Then the Prophet gave him an older camel than his camel and said, "The best amongst you is he who repays his debts in the most handsome way."

حَدَّثَنَا ابْنُ مُقَاتِلٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ أَخَذَ سِنًّا فَجَاءَ صَاحِبُهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ ‏"‏ إِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالاً ‏"‏‏.‏ ثُمَّ قَضَاهُ أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ وَقَالَ ‏"‏ أَفْضَلُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً ‏"‏‏.‏

dan untuk terjemahan Bahasa Indonesia Hadist tersebut kita bisa lihat di lidwa.org

yaitu Hadist Bukhori no 2418

 (BUKHARI - 2418) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Salamah Kuhail dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pernah Beliau mengambil seekor anak unta lalu datang pemiliknya menagih. Orang-orang pun memberi komentar yang negatif terhadap orang yang menagih itu. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi pemilik kebenaran boleh menyatakan terus terang keinginannya". Lalu Beliau membayar dengan anak unta yang umurnya lebih tua daripada unta orang itu lalu bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji."
 http://sunnah.com/bukhari/51

2.Kita perlu baca juga hadist hadist lain yang menceritakan kisah tersebut


Selain hadist di atas kita bisa ,Hadist lain yang menceritakan kisah yang sama adalah Hadist Hadist berikut ini

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – سِنٌّ مِنَ الإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ – صلى الله عليه وسلم – « أَعْطُوهُ » . فَطَلَبُوا سِنَّهُ ، فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلاَّ سِنًّا فَوْقَهَا . فَقَالَ « أَعْطُوهُ » . فَقَالَ أَوْفَيْتَنِى ، وَفَّى اللَّهُ بِكَ . قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً »

Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: “Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu. Orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata: “Berikan kepadanya”, Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah SWT membalas dengan setimpal”. Maka Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang)”. (HR. Bukhari, II/843, bab Husnul Qadha’ no. 2263.)

وعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ – وَكَانَ لِى عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِى وَزَادَنِى

Dari Jabir bin Abdullah r.a ia berkata: “Aku mendatangi Nabi SAW di masjid, sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dam menambahkannya”. (HR. Bukhari, II/843, bab husnul Qadha’, no. 2264)

Dalam riwayat lain dapat diketahui berapakah ”usia tertentu” unta yg dimaksud dalam Hadist di atas ketika Rasulullah meminjamnya adalah 1 tahun, silahkan baca hadist berikut ini:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, “Nabi pernah mempunyai hutang seekor unta berumur satu tahun pada seseorang. Kemudian orang itu datang menagih hutang padaRasul. “Bayarlah hutangku padanya”, kata Rasul pada sahabat. Para sahabat lalu mencari unta yang dimaksud, tetapi mereka hanya menemukan unta yang umurnya lebih tua.“Berikan saja unta itu” perintah Rasul pada sahabat. “Engkau telah melunasi hutang padaku, mudah-mudahan Allah menyempurnakan engkau ya Rasul.” Lalu Rasul bersabda,“Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik dalam melunasi hutangnya.” (HR. Bukhari, hal. 2393, HR. Muslim, hal. 4084)

3.Kita kaji subtansi hadist hadist di atas secara kronologis dan ringkas :


==>A.Rasulullah berhutang sebuah Unta kepada Seseorang

==>B.Usia Unta tersebut umurnya sekitar 1 tahun
Perhatikan bagian Hadist ini :

“Nabi pernah mempunyai hutang seekor unta berumur satu tahun pada seseorang. Kemudian orang itu datang menagih hutang pada Rasul.

==>CPengutang menagihnya

==>D.Tindakan penagih tersebut dinilai negatif oleh orang orang yang menyaksikan kejadian tersebut

Perhatikan Bagian Hadist ini :

Orang-orang pun memberi komentar yang negatif terhadap orang yang menagih itu


==>E.Rasulullah menanggapi Penilaian negatif terhadap penagih tersebut dengan menyampaikan bahwa pemberi utang punya hak untuk menyampaikan keinginannya



Perhatikan bagian Hadist ini :
Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi pemilik kebenaran boleh menyatakan terus terang keinginannya"

==>F.Rasulullah berusaha membayar hutang dengan unta yang umurnya sama tetapi pada saat itu tidak ditemukan unta yang memiliki umus yang sama.

Perhatikan bagian Hadist ini :

beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata: “Berikan kepadanya”


==>G.Pemberi utang tidak komplain tetapi justru mendo'akan Rasulullah,artinya Pemberi Utang SANGAT PUAS terhadap pembayaran yang dilakukan Rasulullah.


:

“Engkau telah melunasi hutang padaku, mudah-mudahan Allah menyempurnakan engkau ya Rasul”

Di sana jelas bahwa si pemilik unta berterimakasih kepada Rasulullah bahkan mendoakan rasulullah, mungkinkah jika Rasulullah mengembalikan unta dalam keadaan yang lebih buruk daripada ketika dipinjam orang meminjami akan berterimakasih??? Kenapa orang tersebut tidak protes atau marah??? Jelas sudah, unta yg dikembalikan oleh Rasullah adalah unta yg lebih baik kondisinya dibandingkan ketika rasulullah berhutang unta.

==>H.Rasulullah menyampaikan pengajaran tentang BAGAIMANA MEMBAYAR HUTANG YANG BAIK



Perhatikan  bagian hadist yg berbunyi:

Maka Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang)”

Apa mungkin jika Rasulullah mengembalikan unta dengan kondisi lebih buruk tapi beliau berani bersabda seperti itu???

Padahal peringatan Allah sangat jelas dalam Alqur’an tentang dilarangnya orang yang mengatakan suatu nasehat tapi dia sendiri tidak menjalankannya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?

كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ

Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. Ash-Shaaf:2-3).


Dengan menggunakan Analisa obyektif dan hati yang bersih memperhatikan Hadist tersebut TIDAK ADA UNSUR PENIPUAN tetapi justru memberikan pengajaran bagaimana membayar hutang yang baik.

4.Mengkaji tentang Unta yang baik berdasarkan umurnya


Jika Jawaban yang mengacu dengan memperhatikan secara kronologis dan memperhatikan secara seksama masih belum memuaskan, kita kaji tentang Unta yang baik berdasarkan umurnya

Apakah unta yg berumur 1 tahun adalah unta yg terbaik ??
Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ “

Janganlah kalian menyembelih (hewan qurban) kecuali musinnah. Kecuali bila kalian sulit mendapatkannya, maka silakan kalian menyembelih jadza’ah dari kambing domba.” (HR. Muslim no. 1963)

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ketentuan tentang umur hewan qurban yaitu musinnah.

Musinnah pada unta adalah yang genap berumur 5 tahun dan masuk pada tahun ke-6. Demikian yang dijelaskan oleh Al-Ashmu’i, Abu Ziyad Al-Kilabi, dan Abu Zaid Al-Anshari. Musinnah pada sapi adalah yang genap berumur 2 tahun dan masuk pada tahun ke-3. Inilah pendapat yang masyhur sebagaimana penegasan Ibnu Abi Musa. Ada juga yang berpendapat genap berumur 3 tahun masuk pada tahun ke-4. Musinnah pada ma’iz (kambing jawa) adalah yang genap berumur setahun. Begitu pula musinnah pada dha`n (kambing domba). Demikian penjelasan Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Maram (6/84). Lihat pula Syarhul Kabir (5/167-168) karya Ibnu Qudamah rahimahullahu.

Jadi jelas, jika Rasulullah mengembalikan Unta dengan usia lebih tua dari unta yg berumur 1 tahun, bukan menipu atau malah merugikan si pemilik unta tapi malah menguntungkan, unta yg berumur 1 tahun malah masih dikategorikan unta yg masih kecil, tidak terlalu baik untuk dijadikan kendaraan apalagi dijadikan hewan kurban karena belum mencapai usia musinnah. (*)



Tidak ada komentar: